Buku Lawas, Relevansi, dan Kontekstualisasi
Ngainun Naim
Sebagai pembuka tulisan ini, saya ingin mengutip tulisan
Anwar Holid di Harian Kompas, edisi 21 Agustus 2004. Di tulisan yang
berjudul “Pengembaraan Para Pembaca Buku”, Anwar Holid menyatakan bahwa
membaca bukanlah semata-mata mengeja, melainkan menafsir, mencari makna,
mendapatkan hikmah, mencari yang tersembunyi di balik teks, berusaha menuju ke
dalam belantara wacana dan pemahaman.
Kutipan pendapat Anwar Holid di atas rasanya relevan
untuk memahami mengapa saya membaca (kembali) buku yang pernah terbit 45 tahun
lalu. Buku yang saya maksud judulnya Kecil Itu Indah karya E.F.
Schumacher (Jakarta: LP3ES, 1981).
Saya menyebut buku ini sebagai buku lawas.
Warnanya sudah menguning. Beberapa bagian sudah mulai rusak. Namun demikian
buku masih bisa dibaca dan saya beri anotasi di pinggiran beberapa halaman yang
menurut saya memang penting.
Saya termasuk pembaca lambat. Buku dengan
ketebalan kisaran 280 halaman ini saya selesaikan nyaris 10 hari. Agar bisa
khatam, buku ini saya bawa ke mana-mana. Meskipun lambat, akhirnya buku ini
bisa saya tuntaskan.
Relevansi
Buku ini sesungguhnya bicara tentang ekonomi. Tentu, saya
tidak memahami seluruh isinya karena memang bidang ilmu saya bukan ekonomi.
Namun demikian ada beberapa aspek yang saya kira penting untuk digarisbawahi
karena—menurut saya—relevan untuk kehidupan sekarang.
Pertama, posisi manusia dan alam. Topik ini tetap relevan di era
sekarang. Menurut Schumacher, paradigma Barat memposisikan manusia bukan sebagai
bagian dari alam tetapi kekuatan eksternal yang bertujuan menguasai
dan menakhlukkan alam (hal. 14). Posisi ini membuat manusia tidak memiliki
tanggung jawab moral atas apa pun yang dilakukan terhadap alam. Kerusakan alam
yang semakin hari semakin parah tidak bisa dilepaskan dari paradigma ini.
Kedua, hilangnya kearifan hidup. Paradigma Barat hanya mengejar
capaian-capaian material. Implikasinya, kearifan hidup banyak yang hilang dalam
kehidupan kontemporer. Dari sudut ilmu ekonomi, kearifan adalah kelestarian
[31]. Hilangnya kearifan hidup menimbulkan banyak persoalan di tengah kemajuan
secara fisik material di berbagai bidang kehidupan.
Ketiga, pepohonan. Pandangan Schumacher terkait pepohonan cukup
menarik. Pandangan ini sejalan dengan ekoteologi yang belakangan ini marak.
Menurut Schumacher, ketika sebuah negara mengabaikan pentingnya pepohonan
maka kemerosotan ekonomi yang akan dirasakan. Hal ini disebabkan karena
kehidupan manusia itu bukan hanya terkait dengan manusia saja tetapi berkaitan
dengan ekosistem secara keseluruhan, termasuk berkaitan dengan pepohonan [58].
Pada masa Schumacher hidup, ekonomi Islam belum berkembang secara pesat seperti
sekarang ini. Jika Schumacher masih hidup, kita tidak tahu apakah beliau akan
menggunakannya sebagai perspektif dalam membaca realitas ekonomi.
Keempat, peranan penting pendidikan. Pendidikan merupakan sumberdaya
terpenting dari semua sumber daya [75]. Ketika sebuah negara memberikan
prioritas pendidikan maka potensi kemajuan akan diraih.
Pendidikan dapat menolong kita hanya jika pendidikan
menghasilkan “manusia yang utuh”. Orang terpelajar yang sesungguhnya
bukan orang yang tahu serba sedikit tentang semua hal, bukan pula orang yang
mengetahui semua hal yang sekecil-kecilnya dari segala ilmu. “Manusia yang
utuh” itu mungkin hanya memiliki
pengetahuan yang sedikit saja tentang fakta dan teori namun dia tidak
ragu-ragu mengenai keyakinanya, mengenai pandangannya tentang arti dan tujuan
hidupnya [90].
Kontekstualisasi
E.F. Schumacher sudah wafat pada tahun 1977 dalam usia 66
tahun. Namun demikian warisan intelektualnya—seperti buku yang kita bahas
ini—masih bisa kita kaji. Masih banyak relevansi pemikirannya dalam konteks
kekinian.
Gagasannya tentang alam dan manusia tetap relevan. Justru
relevansinya semakin kuat di tengah posisi alam yang semakin banyak persoalan.
Gagasannya tentang kearifan hidup juga masih relevan.
Kehidupan tanpa kearifan akan gersang. Kearifan tidak lahir dari ruang kosong
tetapi dari—antara lain—pendidikan yang mengajarkan nilai.
Tentu tidak semua gagasan Schumacher relevan. Ini wajar
karena konteks sosial dan zaman yang berbeda. Namun demikian hal-hal yang
sekiranya relevan masih memiliki potensi untuk kita kontekstualisasikan demi
kebajikan kehidupan.
Trenggalek, 22 Agustus 2026

Izin prof🙏
BalasHapusSilahkan
Hapus