Berangkat Dari Masalah, Bukan Keinginan

Juli 04, 2026



Ngainun Naim

Proposal pengabdian kepada masyarakat itu seharusnya berangkat dari masalah, bukan dari keinginan pengabdi. Masalah yang teridentifikasi dipahami, dianalisis, dan dilakukan langkah-langkah pemberdayaan. Adanya perubahan menuju kondisi yang lebih baik menjadi substansi dari pengabdian.

 

Pokok-pokok pikiran di atas—antara lain—yang saya sampaikan dalam berbagai kesempatan saat berdiskusi dengan kawan-kawan dosen dalam seminar pengabdian kepada masyarakat. Argumennya sederhana. Ada proposal yang berangkat dari idealitas. Pengusul sendiri belum memiliki data faktual dari lokasi pengabdian yang diusulkan. Juga belum menemukan secara pasti persoalan yang akan didampingi.

Jika ini yang terjadi maka pengabdian belum tentu sejalan dengan kebutuhan. Sangat mungkin lokasi yang dipilih dalam proposal sebenarnya tidak ada masalah yang memerlukan pendampingan.

Jika ini yang terjadi maka ada beberapa kemungkinan. Pertama, jika lolos seleksi, pengabdian akan tetap dilakukan namun substansinya tidak maksimal karena memang tidak ada masalah sebagaimana yang diusulkan.

Kedua, pindah lokasi pengabdian. Jadinya pengusul harus mencari lokasi lain yang memenuhi kriteria sebagaimana tema yang diusung. Jika menemukan lokasi yang sesuai, itu bagus. Namun jika tidak menemukan, kemungkinan yang lain adalah memaksakan lokasi yang sesungguhnya belum sepenuhnya memenuhi kriteria sebagaimana topik yang diusulkan.


Aspek yang penting ditekankan bahwa pengabdian itu substansinya adalah adanya perubahan. Tanpa perubahan, kegiatan pengabdian sebatas sebagai formalitas. Kegiatan dilaksanakan tetapi tidak ada dampak dari kegiatan yang dilaksanakan.


Dunia kampus memiliki peranan yang signifikan dalam konteks transformasi kehidupan masyarakat. Melalui inisiatif kegiatan pengabdian kepada masyarakat, ada banyak hal yang bisa dilakukan, mulai dari pendampingan, pemberdayaan, dan aneka kegiatan lain yang positif. Substansinya adalah kampus berpotensi untuk mendampingi masyarakat dalam kerangka transformasi menuju kehidupan yang lebih baik (Bayu Adi Laksono (ed.):  2024).

Namun demikian penting dicermati bahwasanya perubahan itu sesungguhnya bukan persoalan yang mudah dan sederhana. Perubahan itu kompleks. Ada banyak aspek yang saling berkait-kelindan. Aspek semacam ini kadang tidak masuk dalam kerangka pikir pengabdi. Hal ini bisa dicermati pada asumsi yang dibangun sebagaimana diuraikan dalam proposal.

Perubahan itu dimulai dari mindset. Prosesnya panjang dan rumit. Kita bisa belajar dari para aktivis sosial yang bertahun-tahun melakukan kegiatan pendampingan. Ada yang sukses besar, sedang, kecil, dan ada juga yang hasilnya tidak sesuai rencana dan ekspektasi.

Kegiatan pengabdian banyak ditentukan oleh metode. Di sini seringkali pengusul kurang menyusun metode secara lengkap dan operasional. Ada juga yang proposal yang diusulkan pengabdian kepada masyarakat namun menggunakan metode penelitian. Padahal keduanya tidak sama.

Selain aspek substansi, aspek yang juga penting adalah teknis. Bagi pengusul penting untuk membuat proposal yang minim kesalahan teknis. Salah ketik, kalimat tidak sempurna, argumen lemah, data tidak valid, dan hal-hal yang kurang mendukung perlu diperhatikan. Proposal yang diusulkan diupayakan sudah maksimal dari sisi substansi dan teknis agar memiliki potensi besar untuk lolos.

Pengabdi yang juga seorang dosen maka harus memiliki tradisi membaca yang kuat. Buku dan artikel-artikel pendukung topik pengabdian perlu dibaca, digali konteksnya, dianalisis secara kritis, dan dijadikan inspirasi dalam konteks proposal dan aktivitas pengabdian. Bacaan itu bukan hanya untuk menambah pengetahuan tetapi juga bisa berposisi sebagai inspirasi. Juga sebagai sumber referensi untuk menemukan solusi atas masalah yang tengah dihadapi.

 

Cirebon, 27 Juni 2026 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.