Berangkat Dari Masalah, Bukan Keinginan
Ngainun Naim
Proposal pengabdian kepada masyarakat itu seharusnya berangkat dari
masalah, bukan dari keinginan pengabdi. Masalah yang teridentifikasi dipahami,
dianalisis, dan dilakukan langkah-langkah pemberdayaan. Adanya perubahan menuju
kondisi yang lebih baik menjadi substansi dari pengabdian.
Pokok-pokok pikiran di atas—antara lain—yang saya sampaikan dalam berbagai
kesempatan saat berdiskusi dengan kawan-kawan dosen dalam seminar pengabdian
kepada masyarakat. Argumennya sederhana. Ada proposal yang berangkat dari
idealitas. Pengusul sendiri belum memiliki data faktual dari lokasi pengabdian
yang diusulkan. Juga belum menemukan secara pasti persoalan yang akan
didampingi.
Jika ini yang terjadi maka pengabdian belum tentu sejalan dengan kebutuhan.
Sangat mungkin lokasi yang dipilih dalam proposal sebenarnya tidak ada masalah
yang memerlukan pendampingan.
Jika ini yang terjadi maka ada beberapa kemungkinan. Pertama, jika
lolos seleksi, pengabdian akan tetap dilakukan namun substansinya tidak
maksimal karena memang tidak ada masalah sebagaimana yang diusulkan.
Kedua, pindah lokasi
pengabdian. Jadinya pengusul harus mencari lokasi lain yang memenuhi kriteria
sebagaimana tema yang diusung. Jika menemukan lokasi yang sesuai, itu bagus.
Namun jika tidak menemukan, kemungkinan yang lain adalah memaksakan lokasi yang
sesungguhnya belum sepenuhnya memenuhi kriteria sebagaimana topik yang
diusulkan.
Aspek yang penting ditekankan bahwa pengabdian itu substansinya adalah
adanya perubahan. Tanpa perubahan, kegiatan pengabdian sebatas sebagai
formalitas. Kegiatan dilaksanakan tetapi tidak ada dampak dari kegiatan yang
dilaksanakan.
Dunia kampus memiliki peranan yang signifikan dalam konteks transformasi
kehidupan masyarakat. Melalui inisiatif kegiatan pengabdian kepada masyarakat,
ada banyak hal yang bisa dilakukan, mulai dari pendampingan, pemberdayaan, dan
aneka kegiatan lain yang positif. Substansinya adalah kampus berpotensi untuk
mendampingi masyarakat dalam kerangka transformasi menuju kehidupan yang lebih
baik (Bayu Adi Laksono (ed.): 2024).
Namun demikian penting dicermati bahwasanya perubahan itu sesungguhnya
bukan persoalan yang mudah dan sederhana. Perubahan itu kompleks. Ada banyak
aspek yang saling berkait-kelindan. Aspek semacam ini kadang tidak masuk dalam
kerangka pikir pengabdi. Hal ini bisa dicermati pada asumsi yang dibangun
sebagaimana diuraikan dalam proposal.
Perubahan itu dimulai dari mindset. Prosesnya panjang dan rumit.
Kita bisa belajar dari para aktivis sosial yang bertahun-tahun melakukan
kegiatan pendampingan. Ada yang sukses besar, sedang, kecil, dan ada juga yang
hasilnya tidak sesuai rencana dan ekspektasi.
Kegiatan pengabdian banyak ditentukan oleh metode. Di sini seringkali
pengusul kurang menyusun metode secara lengkap dan operasional. Ada juga yang
proposal yang diusulkan pengabdian kepada masyarakat namun menggunakan metode
penelitian. Padahal keduanya tidak sama.
Selain aspek substansi, aspek yang juga penting adalah teknis. Bagi
pengusul penting untuk membuat proposal yang minim kesalahan teknis. Salah
ketik, kalimat tidak sempurna, argumen lemah, data tidak valid, dan hal-hal
yang kurang mendukung perlu diperhatikan. Proposal yang diusulkan diupayakan
sudah maksimal dari sisi substansi dan teknis agar memiliki potensi besar untuk
lolos.
Pengabdi yang juga seorang dosen maka harus memiliki tradisi membaca yang
kuat. Buku dan artikel-artikel pendukung topik pengabdian perlu dibaca, digali
konteksnya, dianalisis secara kritis, dan dijadikan inspirasi dalam konteks
proposal dan aktivitas pengabdian. Bacaan itu bukan hanya untuk menambah
pengetahuan tetapi juga bisa berposisi sebagai inspirasi. Juga sebagai sumber
referensi untuk menemukan solusi atas masalah yang tengah dihadapi.
Cirebon, 27 Juni 2026

Tidak ada komentar: