Ilmu-Ilmu Sosial dan Studi Islam Indonesia
Ngainun Naim
Salah seorang peneliti organisasi kemasyarakatan Islam
Indonesia yang cukup saya kagumi adalah Mitsuo Nakamura. Guru Besar Emiritus
Chiba University Jepang ini konsisten melakukan penelitian tentang Islam
Indonesia. Ia memulai riset di Indonesia tahun 1971 dan terus berlangsung
sampai sekarang. Jarang ada ilmuwan dengan konsistensi dan jangka waktu riset
yang sedemikian panjang sebagaimana Nakamura.
Buku yang ditulisnya, Mengamati Islam di Indonesia
1971-2023 menjelaskan secara panjang lebar tentang aneka hal terkait dunia
yang ditekuninya. Saya kira tidak banyak ilmuwan yang sedemikian serius
menceburkan diri dalam subjek dengan penuh totalitas sebagaimana Nakamura. Jika
ada, mereka biasanya adalah ilmuwan yang memang ikonik.[1]
Dari buku yang ditulisnya, saya belajar tentang banyak
hal. Nakamura, langsung atau tidak langsung, telah memperkaya kajian Islam
Indonesia dengan bingkai ilmu sosial. Salah satu pokok pikirannya adalah
tentang bagaimana memahami sebuah komunitas. Kata Nakamura, untuk memahami
komunitas Muslim, Antropologi Muslim harus menjadi Antropologi Islam.
Perjalanan panjang Nakamura, sebagaimana tergambar dalam
isi buku yang ditulisnya, menyajikan secara menarik bagaimana dinamika
perkembangan Islam Indonesia dari generasi ke generasi. Potret Muhammadiyah,
misalnya, sejak tahun 1971 sampai tahun 2023, diuraikan secara menarik. Meski
tidak sepenuhnya runtut, perspektif semacam ini penting, khususnya dalam
konteks lintas generasi. Paparan Nakamura menjelaskan tentang apa, mengapa, dan
bagaimana Muhammadiyah dari tahun ke tahun.
Dari buku Mitsuo Nakamura kita bisa belajar banyak hal.
Islam Indonesia tidak terbentuk secara sederhana dan mudah. Dalam dinamika
perjalanan sejarahnya terdapat gagasan, konflik, dan rekonsiliasi. Dialektika
antara berbagai hal tersebut telah membentuk wajah Islam Indonesia.
Tulisan Nakamura, jika direfleksikan, bisa menjadi salah
satu sumber pembelajaran untuk mendesain masa depan dengan memahami akar-akar
yang membentuknya di masa lalu. Tentu diperlukan juga kontekstualisasi di masa
kini. Relasi masa lalu dan masa kini cukup erat. Tidak ada masa kini tanpa masa
lalu. Masa depan titik pijaknya adalah masa kini.
Signifikansi Ilmu Sosial dalam Studi Islam
Masuknya ilmu sosial dalam studi Islam menimbulkan aneka
perdebatan sepanjang sejarah. Tidak semuanya setuju. Bahkan sampai detik ini
pun belum semuanya sepakat.
Meskipun demikian ini sesungguhnya hal biasa dan wajar.
Sepanjang masing-masing pihak berdiri dengan dasar argument yang kokoh, tentu
perbedaan pendapat justru semakin memperkaya Khazanah keilmuan.
Persoalannya, ada pihak yang menggunakan pendekatan
ideologis dengan tanpa pendapat yang argumentatif dan dukungan bukti yang
memadai. Kelompok semacam ini biasanya berargumen pokoknya. Jadinya
tidak ada dialog dan adu argumen.
Secara sederhana, ada beberapa hal yang bisa diperoleh
dari penggunaan ilmu sosial dalam studi Islam. Pertama, ilmu sosial yang
dipergunakan bisa bermanfaat dalam membantu kita memahami praktik keagamaan
umat Islam dalam konteks sosial dan budaya tempat mereka hidup.
Kedua, teori sosial memberikan alat untuk menjelaskan dinamika
perubahan dalam Masyarakat Muslim. Perubahan besar terjadi karena faktor
globalisasi, urbanisasi, dan digitalisasi. Masyarakat Muslim telah mengubah
banyak hal dalam cara memaknai dan menjalankan agamanya. Di sinilah ilmu sosial
memiliki peranan penting untuk menjelaskan perubahan yang tengah terjadi.
Ketiga, komunitas Muslim bukan komunitas yang stagnan. Di antara
sesama komunitas tidak selalu terbangun relasi harmonis. Dalam banyak kasus
terjadi ketegangan dan bahkan konflik. Teori sosial memiliki signifikansi
karena memiliki piranti untuk memahami identitas dan konflik sosial yang
terjadi. Tentu bukan pekerjaan sederhana. Realitas menunjukkan bahwa konflik
internal dan diskriminasi di berbagai negara semuanya tidak bisa dilepaskan
dari persoalan kekuasaan, simbol, dan konstruksi sosial.
Keempat, penggunaan teori sosial membantu kita menghindari
reduksionisme, khususnya yang terlalu menekankan teks dan melupakan konteks.
Studi Islam yang sehat tidak hanya bercerita tentang apa yang tertulis, tetapi
juga bagaimana ia dipahami dan dijalankan dalam kehidupan nyata.
Kelima, isu-isu kontemporer berkembang sangat cepat. Studi Islam menghadapi
tantangan yang tidak ringan dalam menjalankan tugas substansialnya. Teori
sosial membantu studi Islam lebih relevan terhadap isu-isu kontemporer.
Dengan menggunakan teori sosial, Studi Islam menjadi
lebih kontekstual, lebih komunikatif, dan lebih siap berdialog dengan dunia
luar yang sangat kompleks dan dinamis. Pendekatan teori sosial sesungguhnya
bukan satu-satunya jalan yang bisa dipilih. Masih banyak pendekatan lain yang
bisa ditempuh. Namun demikian membuka interaksi dengan ilmu sosial banyak
manfaatnya. Ini bukanlah bentuk kompromi melainkan memperkaya sehingga Studi
Islam semakin berpeluang memberikan manfaat.
Agama dan ilmu-ilmu sosial sama-sama berbicara tentang manusia dan
masyarakat. Aspek ini yang membuka peluang bagi adanya kerja sama yang saling
memperkaya.[2]
Membedah Dunia Kiai
Ada buku menarik yang bisa dikaji dalam konteks topik
ini. Buku yang saya maksudkan adalah Memelihara Umat, Kiai Pesantren-Kiai
Langgar di Jawa karya Pradjarta Dirdjosanjoto.[3]
Buku ini bisa dijadikan bahan analisis tentang bagaimana ilmu sosial
diimplementasikan di institusi keagamaan Islam.
Dalam buku ini ada banyak hal menarik yang disajikan,
dianalisis, dan temuan terkait kiai. Pradjarta menulis bahwa peranan kiai itu
tidak stagnan melainkan dinamis. Di tengah arus perubahan yang dinamis dan
kompleks, peranan kiai ditentukan oleh bagaimana kemampuan yang dimiliki untuk
menyesuaikan diri secara kreatif terhadap kekuatan-kekuatan perubahan [halaman
13]. Kiai yang memiliki kemampuan aktif-kreatif-inovatif mampu untuk terus
eksis dan mengembangkan lembaga yang dipimpinnya. Sementara kiai yang tidak
memahami terhadap perubahan, bahkan cenderung abai, biasanya pelan tapi pasti
akan berkurang peranannya di masyarakat.
Penelitian tentang kiai dan dunia pesantren bukan
penelitian yang berdiri sendiri. Ada banyak hal yang saling berkaitan. Salah
satu tokoh penting dalam riset dalam topik ini adalah Zamakhsari Dhofier.
Pradjarta menjelaskan bahwa Dhofier telah meletakkan kajian tentang kiai dan
pesantren di Indonesia. Salah satu kontribusi penting Dhofier terletak pada
temuannya yang mengungkapkan bahwa ada berbagai macam jaringan yang sengaja
diciptakan oleh kiai sebagai upaya untuk mempertahankan tradisi pesatren [halaman
26].
Seseorang disebut kiai bukan hanya karena memiliki
pesantren. Orang dengan kapasitas tertentu bisa disebut kiai, meskipun tidak
memiliki pesantren. Mereka biasanya mengabdikan diri di masjid atau langgar.
Pradjarta menemukan sesuatu yang unik, yaitu apa yang disebutnya sebagai kiai
langgar. Mereka ini memiliki kewibawaan tertentu sehingga mendapatkan panggilan
dari masyarakat sebagai kiai. Riset Pradjarta menemukan adanya empat sumber
kewibawaan kiai langar, yaitu kekayaan, hubungan kekerabatan, ketenaran, dan
kualitas pribadi [halaman 143].
Penutup
Teori sosial berusaha memotret apa pun yang muncul dalam
kehidupan manusia, baik secara individu maupun kelompok. Dalam konteks
perspektif semacam ini, kehidupan manusia adalah laboratorium sosial.[4] Sepanjang ada usaha yang intensif, ilmu
sosial akan terus tumbuh dan berkembang.
Di sini Studi Islam mendapatkan kesempatan dan tantangan.
Kesempatan karena ilmu sosial telah eksis dan berkembang dalam rentang Sejarah
yang panjang. Tantangan karena diperlukan kesiapan secara teori, metodologi,
dan keberanian untuk menggunakan ilmu-ilmu sosial dalam Studi Islam.
Trenggalek, 11-10-2026
[1]
Mitsuo Nakamura, Mengamati Islam
Indonesia 1971-2023, Kajian Antropologi Budaya Prof. Emeritus Mitsuo Nakamura,
1st ed. (Jakarta: YOI, 2025).
[2]
Fathul Wahid, Kampus Manusia,
1st ed. (Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia (Islamic University of
Indonesia), 2026).
[3]
Pradjarta Dirdjosanjoto, Memelihara
Umat, Kiai Pesantren-Kiai Langgar Di Jawa (Yogyakarta: LKiS, 2013).
[4]
Masdar Hilmy, Teori Sosial Dan
Aplikasinya Dalam Studi Islam (Jakarta: Rajawali Press, 2025).

Tidak ada komentar: